Rejang Lebong – Pemerintah Kecamatan Sindang Kelingi melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan, Rabu (28/1/2026) Musrenbangcam dihadiri oleh Camat Sindang Kelingi Bapak Firdaus Affandi,Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong,Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala Desa dan Lurah Se-Kecamatan Sindang Kelingi, Anggota BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta perwakilan perempuan dan organisasi kemasyarakatan.

Camat Sindang Kelingi, Firdaus Affandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangcam merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bersifat partisipatif dan berjenjang. Forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan agar sejalan dengan prioritas pembangunan kabupaten.
“Musrenbangcam ini bertujuan untuk menyepakati prioritas kegiatan pembangunan kecamatan yang akan diusulkan pada Musrenbang tingkat kabupaten,oleh karena itu, kami berharap seluruh peserta dapat berperan aktif dan menyampaikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Firdaus.
Dalam pelaksanaan Musrenbangcam, masing-masing desa dan kelurahan memaparkan usulan prioritas hasil Musrenbang desa (Musrenbangdes) dan Musrenbang kelurahan. Usulan tersebut kemudian dibahas dan disepakati bersama dengan mempertimbangkan skala prioritas, urgensi, serta kemampuan anggaran daerah.

Beberapa usulan yang menjadi prioritas Kecamatan Sindang Kelingi antara lain pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur, perbaikan saluran drainase, peningkatan sarana dan prasarana air bersih.
Perwakilan Bappeda Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan bahwa seluruh usulan yang telah disepakati akan dibawa ke forum Musrenbang tingkat kabupaten untuk dilakukan verifikasi dan sinkronisasi dengan rencana pembangunan daerah.
Dalam sesi pemaparan usulan, salah satu desa yakni Desa Pelalo kembali mengusulkan pembangunan sarana air bersih yang hingga saat ini belum terealisasi, meskipun telah diajukan selama tiga tahun berturut-turut melalui Musrenbangdes dan Musrenbangcam.
Kepala Desa Pelalo melaui Sekretaris Desa Bapak Ari, menjelaskan bahwa keterbatasan akses air bersih masih menjadi permasalahan utama bagi masyarakat di desanya, terutama pada musim kemarau, warga harus mengambil air dari sumber yang cukup jauh dan tidak selalu layak untuk kebutuhan sehari-hari.
“Usulan pembangunan sarana air bersih ini sudah kami ajukan sejak tiga tahun lalu karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Kami berharap pada tahun perencanaan ini dapat menjadi prioritas dan segera direalisasikan,” ungkap Ari.

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Bappeda Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan bahwa usulan pembangunan sarana air bersih Desa Pelalo akan menjadi perhatian dan akan dikaji lebih lanjut sesuai dengan ketersediaan anggaran serta program prioritas daerah. “Usulan yang bersifat kebutuhan dasar seperti air bersih tentu menjadi perhatian. Kami akan melakukan verifikasi teknis dan sinkronisasi dengan program yang ada agar dapat ditindaklanjuti”, Jelas Beliau.
“Usulan-usulan ini akan kami kaji dan sesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta ketersediaan anggaran.Kami berharap usulan yang diajukan sudah melalui proses seleksi yang matang,” jelasnya.
Musrenbangcam berlangsung dengan tertib dan lancar. Kegiatan ditutup dengan poto bersama serta penandatanganan berita acara kesepakatan prioritas pembangunan Kecamatan Tahun 2026 oleh perwakilan peserta Musrenbangcam.
Dengan terlaksananya Musrenbangcam ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Kecamatan dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.